Peningkatan Kemampuan Guru SD dalam Menguasai Materi Melukis Teknik Tarikan Benang, Lipatan, dan Tiupan

Yusron Wikarya(1), Irwan Irwan(2), Rahmi Oktayory Wikarya(3), Eswendi Eswendi(4), Nessya Fitriyona(5),
(1) Universitas Negeri Padang 
(2) Universitas Negeri Padang 
(3) Universitas Negeri Padang 
(4) Universitas Negeri Padang  Indonesia
(5) Universitas Neberi Padang  Indonesia

Corresponding Author
Copyright (c) 2022 Yusron Wikarya, Irwan Irwan, Rahmi Oktayory Wikarya

DOI : https://doi.org/10.24036/sb.02950

Full Text:    Language : en

Abstract


Prioritas masalah yang akan diselesaikan dalam pembelajaran Seni Budaya dan Prakarya adalah: (1) aspek penguasaan konsep materi melukis teknik tarikan benang, lipatan, dan tiupan, dan (2) aspek model lukisan teknik tarikan benang, lipatan, dan tiupan. Tujuan kegiatan untuk masing-masing aspek adalah: (1)  Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Guru dalam melukis teknik tarikan benang, lipatan, dan tiupan sesuai dengan kemampuan murid SD. (2) Merancang dan membuat model lukisan teknik tarikan benang, lipatan, dan tiupan, sebagai model pembelajaran murid SD. Metode pemecahan masalah adalah: (1) perancangan model, (2) penyuluhan dan diskusi, (3) pelatihan/workshop/praktikum, dan (4) pameran. Hasil yang diperoleh; (1) Aspek penguasaan  konsep melukis dengan teknik tarikan benang, lipatan, dan tiupan adalah: (a) Tingkat pemahaman guru menguasai konsep materi lukisan teknik tiupan pada akhir kegiatan adalah sebesar 75,33, teknik lipatan sebesar 70.00, dan teknik tarikan benang sebesar 71.00, (b) Setiap peserta telah mengaplikasikan ilmu tersebut dengan menghasilkan masing-masing tiga produk lukisan. (2) Aspek model telah menghasilkan desain dan model lukisan teknik tiupan, lipatan, dan tarikan benang sebagai model pembelajaran murid SD.


Keywords


lukisan, teknik tarikan benang, lipatan, dan tiupan

References


Depdiknas. 2003a. Pelayanan Profesional KTSP. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Depdiknas. 2003b. Standar Kompetensi Mata Pelajaran Kerajinan Tangan dan Kesenian. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2013c. Dokumen Kurikulum 2013. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 67 tahun 2013 tentang KD Kurikulum SD.

Martono, M. (2017, May). PEMBELAJARAN SENI LUKIS ANAK UNTUK MENGEMBANGKAN IMAJINASI, EKSPRESI, DAN APRESIASI. In Prosiding Seminar Nasional Pendidikan FKIP (Vol. 1, No. 2).

Masfufah, N. F., & Wati, T. L. (2022). ANALISIS KREATIVITAS MENGGAMBAR IMAJINASI PESERTA DIDIK KELAS IV DITINJAU DARI ASPEK (KEMAMPUAN TINGGI, SEDANG, RENDAH) DI SDN. ELSE (Elementary School Education Journal): Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Sekolah Dasar, 6(2), 331-350.

Mediagus, E., Fitryona, N., & Kharisma, M. PENINGKATAN KEMAMPUAN PROFESIONAL GURU SDN LUBUK LINTAH PADANG DALAM MENGUASAI TEKNIK MELUKIS IMAJINATIF.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 67 tahun 2013d tentang KD dan Struktur Kurikulum SD-MI.

Rosmiati, A. (2012). MELUKIS SEBAGAI MEDIA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KREATIVITAS PADA ANAK-ANAK. Gelar: Jurnal Seni Budaya, 10(1).

Setyaningrum, F., & Hutami, H. A. (2021). Pembentukan Kreativitas Melalui Pembelajaran SBDP Kelas IV Pada Materi Melukis Di SD Muhammadiyah Condongcatur. Taman Cendekia: Jurnal Pendidikan Ke-SD-an, 5(1), 515-527.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Yusron Wikarya, Irwan Irwan, Rahmi Oktayory Wikarya

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.