Peningkatan Kualitas Pelayanan Wisata Nagari Maek Menuju Desa Wisata Berkembang
), Dilla Angraina(2), Yulhendri Yulhendri(3), (1) Universitas Negeri Padang 
(2) Universitas Negeri Padang 
(3) Universitas Negeri Padang 
Corresponding Author
Copyright (c) 2026 yudi antomi
DOI : https://doi.org/10.24036/sb.07080
Abstract
Keywords
References
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (2021). Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan. Jakarta: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. (2012). Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2012-2032. Sarilamak: Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. (2016). Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kab. Limapuluh Kota Tahun 2016-2032. Sarilamak: Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. (2017). Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Cagar Budaya dan Situs Kabupaten Lima Puluh Kota. Sarilamak: Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Republik Indonesia. (2020). Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Jakarta: Sekretariat Negara.
Sunarti. (2020). Pariwisata di Nagari Maek (Sejarah perkembangan & implikasi sosial-budaya 2012-2020). Jurnal Pariwisata. Bukittinggi: Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 yudi antomi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






