Psikoedukasi pencegahan pelecahan seksual serta sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Pondok Pesantren Sabilul Jannah, Jambi
(1) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan , Universitas Jambi  Indonesia
(2) Fakultas Hukum, Universitas Jambi  Indonesia
(3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan , Universitas Jambi  Indonesia
(4) Fakultas Hukum, Universitas Jambi  Indonesia
(5) Fakultas Hukum, Universitas Jambi  Indonesia
Corresponding Author
Copyright (c) 2024 Berru Amalianita, Rema Syelvita, Utami Niki Kusaini, Erwin erwin, Adeb Davega Prasna
DOI : https://doi.org/10.24036/sb.05410
Full Text: Language : en
Abstract
Pelecehan seksual merupakan ancaman serius bagi lingkungan pendidikan di sekolah, mempengaruhi kesejahteraan siswa dan integritas lingkungan belajar sehingga diperlukannya upaya untuk mencegah dan menanggulangi pelecehan seksual. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah memberikan psikoedukasi pencegahan kekerasan seksual serta sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kegiatan dilaksanakan di Pondok Pesantren Sabilul Jannah, Provinsi Jambi. Sasaran kegiatan adalah para santri dengan berjumlah 36 orang. Kegiatan Psikoedukasi memberikan landasan yang kuat dalam mengenali, mencegah, dan menanggapi pelecehan seksual dengan memberikan informasi, keterampilan, dan pemahaman yang dibutuhkan kepada siswa, pendidik, dan staf sekolah. Sosialisasi TPKS, di sisi lain, memberikan pemahaman tentang hak-hak korban dan prosedur hukum yang terkait dengan pelecehan seksual. Dengan memadukan kedua pendekatan ini, diharapkan dapat diciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, mendukung, dan bebas dari pelecehan seksual.
References
Ahyun, F. Q., Solehati, S., & Prasetiya, B. (2022). Faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual serta dampak psikologis yang dialami korban. Al-ATHFAL: Jurnal Pendidikan Anak, 3(2), 92-97.
Anggraini, S., Nei, F., Kami, M., Mbere, M. V. H., Roman, Y., & Rais, R. L. (2023). Sex Psycoeducation To Prevent Sexual Abuse In Children. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia, 3(9), 461-467.
Ardianto, B. C. (2023). Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak dibawah Umur dalam Dunia Pendidikan. JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary, 1(2), 756-761.
Atoche, A., Hernández, E., Horna, V., Garcia, E., & Pantoja, L. (2021). Psycho-Educational Intervention Program to Eradicate Sexual Harassment for University Students. Paper presented at the Advances in Neuroergonomics and Cognitive Engineering: Proceedings of the AHFE 2021 Virtual Conferences on Neuroergonomics and Cognitive Engineering, Industrial Cognitive Ergonomics and Engineering Psychology, and Cognitive Computing and Internet of Things, July 25-29, 2021, USA.
Basaria, D., Kelly, M. T., & Setiawati, P. M. (2022). Psikoedukasi pendidikan seksual sebagai bagian dari mengenali seksualitas secara sehat bagi remaja. Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 5(2), 284-292.
Hafrida, H., Monita, Y., Rakhmawati, D., & Haryadi, H. (2023). Sosialisasi Undang-Undang No. 12 Tahun 20222 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Rangka Pencegahan Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual. Joong-Ki: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 71-79.
Hapsari, I. I., Deasyanti, D., & Muzdalifah, F. (2023). Kekerasan cybersexual & keberfungsian keluarga terhadap kesehatan mental di perguruan tinggi. Jurnal Konseling dan Pendidikan, 11(3), 213-223.
Hidayat, M., & Taufiqurrahman, T. (2021). Dampak psikologis kekerasan seksual pada anak. Coution: journal of counseling and education, 2(1), 1-9.
Kemendikbudrisetk. (2022). Kemendikbudristek Gaungkan Pendidikan Berkualitas tanpa Kekerasan melalui Forum Bakohumas. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Lubis, M. R., Siregar, G. T., Nurita, C., Lubis, D., & Novita, R. (2023). Sosialisasi Kekerasan Seksual pada Anak serta Perlindungan Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Jurnal PKM Hablum Minannas, 2(1), 7-27.
Ningtyas, F. I., & Priska, G. I. (2023). Psikoedukasi Pendidikan Seksual untuk Pencegahan Pelecehan Seksual pada Remaja di Desa Jeruju Besar. GERVASI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 7(3), 1155-1169.
Nurfazryana, N., & Mirawati, M. (2022). Dampak Psikologis Kekerasan Seksual Pada Anak. UNES Journal Of Social and Economics Research, 7(2), 32-43.
Risal, M. C. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Penerapan dan Efektivitas. Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, 75-93.
Riskika, S., Agustin, L., & Primasari, N. A. (2021). Primary Sexual Abuse Prevention in School Age Children: A Systematic Review. D'Nursing and Health Journal (DNHJ), 2(1), 1-10.
Siletty, Y., & Hehanussa, D. J. (2024). Sosialisasi Strategi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak melalui Sosialisasi UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bagi Remaja Negeri Lumoli, Kabupaten Seram Bagian Barat. Jurnal Nusantara Berbakti, 2(1), 34-43.
Siswanto, Y. A., & Miarsa, F. R. D. (2024). Upaya Preventif sebagai Bentuk Perlindungan Hukum dari Kejahatan Kekerasan Seksual pada Anak. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(5), 1651-1667.
Sulistiyowati, A., Matulessy, A., & Pratikto, H. (2018). Psikoedukasi seks untuk mencegah pelecehan seksual pada anak prasekolah. Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan, 6(1), 17-27.
Trihastuti, A., & Nuqul, F. L. (2020). Menelaah pengambilan keputusan korban pelecehan seksual dalam melaporkan kasus pelecehan seksual. Personifikasi: Jurnal Ilmu Psikologi, 11(1), 1-15.
Wartoyo, F. X., & Ginting, Y. P. (2023). Kekerasan seksual pada lingkungan perguruan tinggi ditinjau dari Nilai Pancasila. Jurnal Lemhannas RI, 11(1), 29-46.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Berru Amalianita, Rema Syelvita, Utami Niki Kusaini, Erwin erwin, Adeb Davega Prasna
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.