Pengembangan Bisnis dan Transaksi Berbasis Syariah Pada Koperasi Sulit Air Sepakat Kota Padang
(1) Universitas Negeri Padang  Indonesia
(2) Universitas Negeri Padang  Indonesia
(3) Universitas Negeri Padang  Indonesia
(4) Universitas Negeri Padang  Indonesia
(5) Universitas Negeri Padang  Indonesia
(6) Universitas Negeri Padang  Indonesia
(7) Universitas Negeri Padang  Indonesia
Corresponding Author
Copyright (c) 2022 Hasdi Aimon, Hari Setia Putra, Zul Azhar, Dewi Zaini Putri, Dewi Pebriyani, Zul Hendra, Jumatul Ichsan Mashuri
DOI : https://doi.org/10.24036/sb.02910
Full Text: Language : en
Abstract
Sebagai badan usaha yang mengorganisir dari pemanfaatan serta pendayagunaan sumber daya ekonomi dari para anggota, koperasi menjadi wadah dalam meningkatan taraf hidup terkhusus bagi anggota dan bagi masyarakat pada umumnya. Koperasi Sulit Air Sepakat (SAS) Kota Padang, memiliki visi untuk bisa bertransforasmi menjadi Koperasi Syariah yang menjalankan bisnis dan transaksinya dengan prinsip syariah. Koperasi SAS Kota Padang merupakan koperasi yang anggotanya berasal dari perkumpulan masyarakat Sulit Air Sepakat yang berada di Kota Padang. Sebagai agent of asset distribution, koperasi sebagai salah satu lembaga mikro syariah juga memiliki peran strategi dalam usaha perluasan kesempatan lapangan pekerjaan dan pengurangan masalah kemiskinan. Permasalahan yang dihadapi oleh koperasi saat ini adalah aktivitas bisnis dan transaksi masih dilakukan secara konvensional, sedangkan koperasi ini ingin menjalankan penuh kegiatan secara menyeluruh dengan prinsip syariah. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu mengatasi permasalahan: 1) membantu membuat perancanaan bisnis syariah yang bisa dilaksanakan oleh koperasi dan 2) pelatihan akuntansi agar pencatatan dan aktivitas transaksi bisa dijalankan dengan prinsip syariah. Kegiatan diikuti oleh 44 orang pengurus dan anggota yang dilaksanakan di ruang serbaguna Koperasi Sulit Air Sepakat Kota Padang. Hasil yang dicapai adalah (1) koperasi memiliki unit bisnis yang dapat dijalnkan dan dikembangkan sesuai dengan prinsip syariah dan 2) transaksi yang dilakukan selama ini secara konvesnional bisa dilakukan dengan sistem akuntansi syariah. Metode yang dilakukan dengan berdiskusi dengan pengurus koperasi, dilanjutkan dengan melaksanakan pelatihan dan workshop, dan setelahnya dilakukan pendampingan dan evaluasi terkait tujuan kegiatan ini dilaksanakan.
Keywords
References
Hamidi, Ichsan et al. 2020. “Pelatihan Manajemen Koperasi Syariah Di Desa Kerinjing, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.” Sricommerce: Journal of Sriwijaya Community Services 1(1): 9–16.
Marlina, Ropi, and Yola Yunisa Pratama. 2017. “Koperasi Syariah Sebagai Solusi Penerapan Akad Syrikah Yang Sah.” Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah 1(2): 263–75.
Ningsih, Dewi Agustiya, and Ani Hayatul Masruroh. 2018. “Analisis Perbandingan Sistem Pemberian Kredit Pada Koperasi Syariah Dan Koperasi Konvensional.” Jurnal Penelitian Teori & Terapan Akuntansi (PETA) 3(1): 85–94.
Nurrachmi, Intan, and Setiawan Setiawan. 2020. “PERAN KOPERASI SYARIAH SEBAGAI PUSAT KEGIATAN MUAMALAH JAMAAH MASJID (Studi Kasus Koperasi Syariah Baitul Mu’min Komplek Pasir Jati, Desa Jati Endah Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung).” Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan 7(1): 59.
Okfitasari, Antin, and Agus Suyatno. 2018. “Analisis Kesehatan Koperasi Syariah Dalam Upaya Meningkatkan Kinerja Dan Pelayanan.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 4(02): 91.
Romdhoni, Abdul Haris. 2016. “Analisis Komparasi Manajemen Risiko Pada Koperasi Syariah Di Kabupaten Boyolali.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 2(03): 1–15.
Rusydiana, Aam Slamet, and Abrista Devi. 2018. “Mengembangkan Koperasi Syariah Di Indonesia: Pendekatan Interpretative Structural Modelling (ISM).” Economica: Jurnal Ekonomi Islam 9(1): 1–23.
Syamsiyah, Nur, Annisa Martina Syahrir, and Is Susanto. 2019. “Peran Koperasi Syariah Baitul Tamwil Muhammadiyah Terhadap Pemberdayaan Usaha Kecil Dan Menengah Di Bandar Lampung.” Al Amin: Jurnal Kajian Ilmu dan Budaya Islam 2(1): 63–73.
Yusuf, Burhanuddin. 2016. “Analisis Tingkat Kesehatan Koperasi Syariah.” Esensi 6(1): 101–12.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Hasdi Aimon, Hari Setia Putra, Zul Azhar, Dewi Zaini Putri, Dewi Pebriyani, Zul Hendra, Jumatul Ichsan Mashuri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.