Abstract


Sebagai badan usaha yang mengorganisir dari pemanfaatan serta pendayagunaan sumber daya ekonomi dari para anggota, koperasi menjadi wadah dalam meningkatan taraf hidup terkhusus bagi anggota dan bagi masyarakat pada umumnya. Koperasi Sulit Air Sepakat (SAS) Kota Padang, memiliki visi untuk bisa bertransforasmi menjadi Koperasi Syariah yang menjalankan bisnis dan transaksinya dengan prinsip syariah. Koperasi SAS Kota Padang merupakan koperasi yang anggotanya berasal dari perkumpulan masyarakat Sulit Air Sepakat yang berada di Kota Padang. Sebagai agent of asset distribution, koperasi sebagai salah satu lembaga mikro syariah juga memiliki peran strategi dalam usaha perluasan kesempatan lapangan pekerjaan dan pengurangan masalah kemiskinan. Permasalahan yang dihadapi oleh koperasi saat ini adalah aktivitas bisnis dan transaksi masih dilakukan secara konvensional, sedangkan koperasi ini ingin menjalankan penuh kegiatan secara menyeluruh dengan prinsip syariah. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu mengatasi permasalahan: 1) membantu membuat perancanaan bisnis syariah yang bisa dilaksanakan oleh koperasi dan 2) pelatihan akuntansi agar pencatatan dan aktivitas transaksi bisa dijalankan dengan prinsip syariah. Kegiatan diikuti oleh 44 orang pengurus dan anggota yang dilaksanakan di ruang serbaguna Koperasi Sulit Air Sepakat Kota Padang. Hasil yang dicapai adalah (1) koperasi memiliki unit bisnis yang dapat dijalnkan dan dikembangkan sesuai dengan prinsip syariah dan 2) transaksi yang dilakukan selama ini secara konvesnional bisa dilakukan dengan sistem akuntansi syariah. Metode yang dilakukan dengan berdiskusi dengan pengurus koperasi, dilanjutkan dengan melaksanakan pelatihan dan workshop, dan setelahnya dilakukan pendampingan dan evaluasi terkait tujuan kegiatan ini dilaksanakan.


Keywords


koperasi, bisnis, transaksi, syariah