Abstract


Pemanfataan sumberdaya lahan yang berlebihan seringkali menimbulkan permasalahan lingkungan dikemudian hari. Kerusakan tersebut tidak terlepas dari aktivitas pemanfaatan hutan alam yang terus dikonversi guna keperluan manusia, seperti untuk lahan perkebunan, pemukiman, pembukaan lahan, jalan, dan hutan tanam industri. Kabupaten Pasaman memiliki potensi kekayaan yang beragam meliputi sumberdaya hutan, pertanian, perkebunan, perairan darat, dan berbagai jenis bahan tambang. Hasil pemantauan dari udara terlihat bahwa lebih dari 80% wilayah hutan di Kabupaten Pasaman masih dalam bentuk hutan dan pepohonan hijau, baik itu tanaman perkebunan rakyat maupun hutan primer yang masih terjaga dengan baik. Hal ini didukung dengan letak Kabupaten Pasaman yang merupakan daerah hulu sungai yang mengalir dari arah Barat Pasaman ke Timur. Daerah aliran sungai inilah yang dijadikan masyarakat setempat sebagai sumber kehidupan usaha berjalan. Daerah Mapattunggul Selatan merupakan salah satu daerah di Kabupaten Pasaman yang menjadi sumber air bagi daerah lain di Kabupaten Pasaman, 50 Kota, dan Provinsi Riau, sehingga penggunaan secara intensif atas tanah di Nagari ini akan mempengaruhi kehidupan masyarakat di daerah aliran sungai (DAS) di Sumbar dan Riau. Maka perlu dilakukan sosialisasi dan Pendidikan bagi masyarakat agar pengelolaan alam, lahan dan tanah memperhatikan aspek lingkungan sehingga bisa membantu keseimbangan lingkungan di daerah sekitar.